1. Pengenalan Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah pungutan wajib yang dikenakan kepada pemilik kendaraan, termasuk mobil Toyota Terios tahun 2018. PKB diatur oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta layanan publik. Selain PKB, pemilik kendaraan juga dikenakan biaya tambahan seperti SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Pajak mobil Terios 2018 tergantung pada beberapa faktor, seperti wilayah pendaftaran, jenis bahan bakar, dan kapasitas mesin. Artikel ini akan membahas secara rinci komponen pajak, cara menghitung, dan prosedur pembayarannya.
2. Komponen Pajak Mobil Toyota Terios 2018
Pajak kendaraan terdiri dari beberapa komponen utama:
a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan bobot kepemilikan. Untuk Toyota Terios 2018, tarif PKB biasanya sekitar 1,5% – 2% dari nilai jual kendaraan.
b. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Biaya ini bersifat tetap dan bervariasi tergantung jenis kendaraan. Untuk mobil Terios 2018, SWDKLLJ berkisar antara Rp 143.000 – Rp 160.000 per tahun.
c. Biaya Administrasi
Setiap pembayaran pajak kendaraan dikenakan biaya administrasi yang berbeda-beda di setiap daerah, umumnya sekitar Rp 50.000 – Rp 100.000.
3. Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak
Beberapa faktor yang memengaruhi besaran pajak mobil Terios 2018 antara lain:

- Tahun Pembuatan: Mobil keluaran 2018 memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan model lama, sehingga pajaknya lebih besar.
- Kapasitas Mesin: Terios 2018 memiliki mesin 1.500 cc, yang termasuk dalam kategori pajak menengah.
- Wilayah Pendaftaran: Daerah dengan nilai NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) tinggi seperti Jakarta akan memiliki pajak lebih besar dibandingkan kota kecil.
- Jenis Bahan Bakar: Mobil berbahan bakar bensin umumnya lebih murah pajaknya dibandingkan diesel.
4. Cara Menghitung Pajak Toyota Terios 2018
Berikut simulasi perhitungan pajak Terios 2018 dengan asumsi:
- NJKB: Rp 250.000.000
- Tarif PKB: 1,5%
- SWDKLLJ: Rp 150.000
Langkah Perhitungan:
- PKB = 1,5% × Rp 250.000.000 = Rp 3.750.000
- SWDKLLJ = Rp 150.000
- Biaya Administrasi = Rp 75.000
- Total Pajak Tahunan = PKB + SWDKLLJ + Administrasi = Rp 3.975.000
Catatan: Nilai ini bisa berbeda tergantung kebijakan daerah.
5. Prosedur Pembayaran Pajak Mobil Terios 2018
Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui beberapa cara:
a. Pembayaran Langsung di Samsat
- Bawa STNK asli dan KTP pemilik.
- Ambil nomor antrian dan lakukan verifikasi data.
- Bayar di loket pembayaran.
b. Pembayaran Online via Aplikasi
- Beberapa daerah menyediakan layanan e-Samsat (contoh: JakaSamsat untuk Jakarta).
- Gunakan aplikasi resmi atau website bank mitra seperti BCA, BRI, atau Mandiri.
c. Melalui Mitra Samsat Keliling
- Di beberapa kota, Samsat keliling menyediakan layanan pembayaran pajak.
6. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak
Jika terlambat membayar pajak, pemilik kendaraan dikenakan denda sebagai berikut:
- 1-3 bulan terlambat: Denda 25% dari PKB.
- 4-6 bulan terlambat: Denda 50% dari PKB.
- Lebih dari 6 bulan: STNK bisa dianggap tidak berlaku dan berisiko ditilang.
Contoh: Jika PKB Rp 3.750.000 dan terlambat 2 bulan, dendanya:
25% × Rp 3.750.000 = Rp 937.500
7. Tips Menghemat Pajak Mobil Terios 2018
- Gunakan Asuransi dengan Nilai Pertanggungan Rendah (jika memungkinkan).
- Pastikan Pembayaran Tepat Waktu untuk menghindari denda.
- Cek Potongan Pajak Progresif jika memiliki lebih dari satu kendaraan.
Dengan memahami komponen dan perhitungan pajak mobil Terios 2018, pemilik kendaraan dapat merencanakan keuangan lebih baik dan menghindari masalah administrasi.
