Toyota Vios adalah salah satu mobil sedan kompak paling populer di Indonesia. Sebagai kendaraan bermotor, pemilik Vios wajib membayar pajak tahunan sesuai peraturan perundang-undangan. Artikel ini akan membahas secara detail semua aspek pajak Toyota Vios.

1. Jenis-Jenis Pajak untuk Toyota Vios
Pemilik Toyota Vios di Indonesia harus memahami beberapa jenis pajak yang berlaku:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pajak utama yang dibayarkan setiap tahun berdasarkan nilai jual kendaraan. PKB untuk Toyota Vios dihitung berdasarkan:
- Harga dasar kendaraan
- Bobot
- Jenis bahan bakar
- Tahun produksi
- Daerah pendaftaran
Bea Balik Nama (BBN)
Dikenakan ketika terjadi peralihan kepemilikan kendaraan:
- BBN I: 10% dari nilai jual untuk transaksi pertama
- BBN II: 1% untuk transaksi selanjutnya
Pajak Progresif
Diterapkan untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya di wilayah yang sama:
- Kendaraan kedua: 1.5% dari PKB
- Kendaraan ketiga: 2% dari PKB
- Kendaraan keempat dan seterusnya: 2.5% dari PKB
2. Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak Toyota Vios
Beberapa faktor utama yang menentukan jumlah pajak Toyota Vios:
Tahun Pembuatan
Mobil baru dikenakan pajak lebih tinggi dibanding mobil bekas. Nilai jual turun sekitar 10-15% per tahun.
Varian dan CC Mesin
Toyota Vios memiliki beberapa varian dengan kapasitas mesin berbeda:
- Vios 1.5E MT: 1496 cc
- Vios 1.5G CVT: 1496 cc
- Vios 1.5 TRD Sportivo: 1496 cc
Semakin besar CC mesin, semakin tinggi pajaknya.
Wilayah Pendaftaran
Setiap daerah memiliki nilai jual kendaraan (NJKB) berbeda. Jakarta biasanya memiliki NJKB lebih tinggi dibanding kota lain.
3. Cara Menghitung Pajak Toyota Vios
Berikut rumus perhitungan pajak tahunan Toyota Vios:
PKB = NJKB × Bobot × (Umur Kendaraan)

Contoh untuk Vios 1.5G tahun 2020 di Jakarta:
- NJKB: Rp 250.000.000
- Bobot: 1.065
- Penyusutan tahun ke-3: 0.90
- PKB = 250.000.000 × 1.065 × 0.90 = Rp 239.625.000
SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan):
- Mobil penumpang: Rp 143.000/tahun
Total Pajak Tahunan = PKB + SWDKLLJ
4. Tabel Perkiraan Pajak Toyota Vios Berdasarkan Tahun
Tahun | NJKB (Rp) | PKB (Rp) | SWDKLLJ (Rp) | Total (Rp) |
---|---|---|---|---|
2023 | 280.000.000 | 280.000.000 | 143.000 | 280.143.000 |
2022 | 270.000.000 | 256.500.000 | 143.000 | 256.643.000 |
2021 | 260.000.000 | 231.400.000 | 143.000 | 231.543.000 |
2020 | 250.000.000 | 212.500.000 | 143.000 | 212.643.000 |
Catatan: Perhitungan menggunakan asumsi bobot 1.065 dan penyusutan 10% per tahun
5. Prosedur Pembayaran Pajak Toyota Vios
Pembayaran Online
- Akses situs resmi Samsat online di wilayah Anda
- Masukkan nomor polisi dan nomor rangka/mesin
- Sistem akan menampilkan jumlah pajak yang harus dibayar
- Lakukan pembayaran via transfer bank/dompet digital
- Cetak bukti pembayaran
Pembayaran Offline
- Kunjungi kantor Samsat terdekat
- Bawa STNK asli dan KTP pemilik
- Ambil nomor antrian untuk pembayaran pajak
- Bayar di loket yang ditentukan
- Dapatkan STNK baru dengan masa berlaku diperbarui
6. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak
Jika terlambat membayar pajak Toyota Vios, akan dikenakan denda:
- Terlambat 1-12 bulan: 25% dari PKB
- Terlambat >12 bulan: 50% dari PKB
Contoh perhitungan denda untuk PKB Rp 200.000.000 yang terlambat 6 bulan:
Denda = 25% × 200.000.000 = Rp 50.000.000
Total yang harus dibayar = 200.000.000 + 50.000.000 + 143.000 = Rp 250.143.000
7. Tips Menghemat Pajak Toyota Vios
1. Manfaatkan Masa Tenggang
Beberapa daerah memberikan diskon jika membayar sebelum jatuh tempo. Di Jakarta ada potongan 10% jika bayar 3 bulan sebelum jatuh tempo.
2. Pindahkan ke Daerah dengan NJKB Lebih Rendah
Jika memungkinkan, pindahkan alamat STNK ke kabupaten dengan NJKB lebih rendah. Perbedaan NJKB antar daerah bisa mencapai 20-30%.
3. Gunakan Asuransi yang Menanggung Pajak
Beberapa produk asuransi comprehensive menawarkan fasilitas pembayaran pajak tahunan sebagai bagian dari benefit polis.
4. Lakukan Pembayaran Online
Beberapa platform pembayaran online sering memberikan cashback atau diskon untuk pembayaran pajak kendaraan.
