Pajak Toyota Camry 2024: Perhitungan, Komponen, dan Aturan Terbaru yang Wajib Diketahui

Bang Montir

Pengenalan tentang Pajak Kendaraan Toyota Camry 2024

Toyota Camry 2024 tetap menjadi salah satu sedan premium yang populer di Indonesia. Sebagai pemilik atau calon pembeli, memahami komponen pajak kendaraan ini sangat penting. Pajak kendaraan bermotor di Indonesia terdiri dari beberapa jenis, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Besaran pajak Camry 2024 dipengaruhi oleh faktor seperti kapasitas mesin, harga kendaraan, dan wilayah pendaftaran.



Komponen Pajak Toyota Camry 2024

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB adalah pajak tahunan yang harus dibayarkan pemilik kendaraan. Untuk Toyota Camry 2024, besaran PKB dihitung berdasarkan:

  • Nilai Jual Kendaraan: Harga pasaran Camry 2024 bervariasi tergantung varian (Hybrid atau non-Hybrid). Misalnya, harga Camry Hybrid sekitar Rp 800 juta – Rp 1 miliar.
  • Bobot dan Dimensi: Camry 2024 memiliki berat sekitar 1.500–1.600 kg.
  • Koefisien PKB: Ditetapkan pemerintah (biasanya 1,5%–2% dari nilai jual).

Contoh perhitungan:
PKB = Nilai Jual × 2% = Rp 800 juta × 2% = Rp 16 juta/tahun.

2. Bea Balik Nama (BBNKB)

BBNKB dibayarkan saat kepemilikan kendaraan berpindah. Besarannya sekitar 10% dari nilai jual (tergantung provinsi). Untuk Camry 2024 senilai Rp 800 juta:
BBNKB = Rp 800 juta × 10% = Rp 80 juta.

3. Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)

Toyota Camry termasuk kategori kendaraan mewah dengan tarif PPnBM 20%–40% tergantung kapasitas mesin. Camry 2024 Hybrid (2.5L) dikenakan tarif 15% setelah insentif pemerintah untuk kendaraan ramah lingkungan.

Faktor yang Mempengaruhi Pajak Camry 2024

1. Kapasitas Mesin

  • Camry Hybrid 2.5L: Tarif pajak lebih rendah karena insentif hibrida.
  • Camry 3.5L V6: Tarif pajak lebih tinggi karena mesin besar.
BACA JUGA:   Modifikasi Mio dengan Ban Besar: Tips dari Ahli Otomotif

2. Daerah Pendaftaran

Setiap provinsi memiliki nilai jual kendaraan (NJKB) berbeda. Contoh:



  • DKI Jakarta: NJKB lebih tinggi karena faktor ekonomi.
  • Jawa Barat: NJKB mungkin lebih rendah.

3. Peraturan Insentif Pemerintah

Pemerintah memberikan keringanan PPnBM untuk kendaraan hybrid/elektrik hingga 0%–5% pada 2024, mengurangi total pajak Camry Hybrid.

Perbandingan Pajak Camry 2024 dengan Model Sebelumnya

  • Camry 2023 vs. 2024: Kenaikan PKB sekitar 5%–10% karena inflasi dan peningkatan NJKB.
  • Biaya BBNKB: Stabil di kisaran 10%, tetapi nilai absolutnya naik seiring harga kendaraan.

Cara Menghitung Pajak Camry 2024 Secara Mandiri

Gunakan rumus berikut untuk estimasi:

  1. PKB: (NJKB × 2%) + SWDKLLJ (Rp 100.000–Rp 200.000).
  2. BBNKB: 10% × (Harga Kendaraan - Penyusutan).
  3. PPnBM: 15% × harga kendaraan (untuk Hybrid).

Contoh total pajak tahunan Camry Hybrid 2024:
PKB (Rp 16 juta) + SWDKLLJ (Rp 150.000) = Rp 16,15 juta.

Prosedur Pembayaran Pajak Toyota Camry 2024

  1. PKB Tahunan:
    • Bayar via Samsat atau platform online (e-Samsat).
    • Siapkan STNK, KTP, dan bukti pembayaran sebelumnya.
  2. BBNKB:
    • Dilakukan saat beli mobil baru/bekas di notaris atau dealer.
  3. PPnBM:
    • Sudah termasuk dalam harga beli kendaraan baru.

Dampak Perubahan Regulasi Pajak 2024 pada Toyota Camry

  • Insentif Hybrid: PPnBM Camry Hybrid turun dari 20% ke 15%.
  • Kenaikan PKB: Beberapa provinsi menyesuaikan NJKB akibat kenaikan harga mobil.
  • Kebijakan Emisi: Camry dengan emisi rendah dapat potongan pajak hingga 25% di beberapa daerah.

Artikel ini mencakup detail teknis, perhitungan, dan regulasi terbaru dengan referensi dari sumber seperti DPR RI, Ditjen Pajak, dan situs resmi Toyota Indonesia.



Also Read

Bagikan: