Pajak Tahunan Motor Honda CRF150L: Besaran, Perhitungan, dan Prosedur Pembayaran

Bang Montir

Motor trail Honda CRF150L adalah salah satu motor yang populer di kalangan penggemar off-road di Indonesia. Selain performanya yang tangguh, pemilik juga perlu memahami kewajiban perpajakan yang berlaku untuk kendaraan ini. Pajak motor CRF150L per tahun terdiri dari beberapa komponen, seperti PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan biaya administrasi. Artikel ini akan membahas secara detail besaran pajak, cara menghitung, serta prosedur pembayarannya.



1. Komponen Pajak Tahunan Motor CRF150L

Pajak tahunan motor Honda CRF150L terdiri dari beberapa komponen utama:

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan bobot emisi.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Biaya tetap yang digunakan untuk program keselamatan jalan.
  • Biaya Administrasi: Biaya tambahan yang dikenakan oleh Samsat.

Besaran pajak dapat berbeda tergantung wilayah karena setiap daerah memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang berbeda.

2. Besaran Pajak Motor CRF150L per Tahun

Berdasarkan data terbaru, berikut perkiraan pajak tahunan motor Honda CRF150L di beberapa wilayah di Indonesia:

  • DKI Jakarta: PKB sekitar Rp 250.000 – Rp 300.000, SWDKLLJ Rp 35.000, dan biaya administrasi Rp 50.000. Total sekitar Rp 335.000 – Rp 385.000 per tahun.
  • Jawa Barat: PKB sekitar Rp 200.000 – Rp 250.000, SWDKLLJ Rp 35.000, dan biaya administrasi Rp 50.000. Total sekitar Rp 285.000 – Rp 335.000 per tahun.
  • Bali: PKB sekitar Rp 180.000 – Rp 220.000, SWDKLLJ Rp 35.000, dan biaya administrasi Rp 50.000. Total sekitar Rp 265.000 – Rp 305.000 per tahun.

Perbedaan ini terjadi karena NJKB ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

3. Cara Menghitung Pajak Motor CRF150L

Untuk menghitung pajak motor CRF150L, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

BACA JUGA:   Spesifikasi Honda Vario Techno 2013

PKB = (NJKB × 2%) – (Penyusutan NJKB per tahun)
Total Pajak = PKB + SWDKLLJ + Biaya Administrasi

Contoh perhitungan:



  • NJKB motor CRF150L di Jakarta: Rp 15.000.000
  • Penyusutan tahun pertama: 10%
  • PKB = (Rp 15.000.000 × 2%) – (10% × Rp 15.000.000 × 2%) = Rp 300.000 – Rp 30.000 = Rp 270.000
  • Total Pajak = Rp 270.000 (PKB) + Rp 35.000 (SWDKLLJ) + Rp 50.000 (Admin) = Rp 355.000

4. Prosedur Pembayaran Pajak Motor CRF150L

Pembayaran pajak motor CRF150L dapat dilakukan melalui beberapa cara:

  • Samsat Terdekat: Datang ke lokasi Samsat dengan membawa STNK dan KTP.
  • Samsat Keliling: Layanan mobile Samsat yang mendatangi lokasi tertentu.
  • Online melalui E-Samsat: Beberapa daerah sudah menyediakan pembayaran pajak secara online.
  • Aplikasi seperti JMO (Jasa Raharja Mobile Online): Untuk pembayaran SWDKLLJ.

Pastikan membayar sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.

5. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak

Jika terlambat membayar pajak motor CRF150L, Anda akan dikenakan denda sebagai berikut:

  • Telat 1 hari – 1 bulan: Denda 25% dari PKB.
  • Telat 1 – 2 tahun: Denda 50% dari PKB.
  • Telat lebih dari 2 tahun: Proses pengesahan STNK harus melalui uji emisi dan fisik kendaraan.

Contoh: Jika PKB Rp 250.000, maka denda 25% = Rp 62.500.

6. Tips Menghemat Biaya Pajak Motor CRF150L

Beberapa cara untuk mengoptimalkan pembayaran pajak motor CRF150L:

  • Bayar tepat waktu untuk menghindari denda.
  • Manfaatkan promo diskon pajak yang kadang ditawarkan pemerintah daerah.
  • Pastikan kendaraan dalam kondisi baik agar tidak terkena biaya tambahan saat perpanjangan STNK.
  • Gunakan layanan online jika tersedia untuk menghemat waktu.

Dengan memahami komponen dan perhitungan pajak motor CRF150L, pemilik dapat merencanakan pembayaran dengan lebih baik dan terhindar dari masalah administrasi.

BACA JUGA:   Cara Mengendarai Mobil Matic Terios


Also Read

Bagikan: