Datsun GO adalah salah satu mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang populer di Indonesia karena harganya yang terjangkau dan efisiensi bahan bakarnya. Sebagai pemilik kendaraan, membayar pajak tahunan adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas secara detail tentang pajak tahunan Datsun GO, termasuk komponen biaya, cara menghitung, dan prosedur pembayarannya.

1. Komponen Pajak Tahunan Datsun GO
Pajak kendaraan bermotor terdiri dari beberapa komponen, antara lain:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – Dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan usia kendaraan.
- Biaya Balik Nama (BBN) – Hanya dibayarkan jika terjadi perubahan kepemilikan.
- Swadaya – Biaya administrasi yang dikenakan oleh pemerintah daerah.
- Pajak Progressif – Dikenakan jika pemilik memiliki lebih dari satu kendaraan, tergantung kebijakan daerah.
Untuk Datsun GO, PKB menjadi komponen utama yang menentukan besaran pajak tahunan.
2. Cara Menghitung Pajak Tahunan Datsun GO
Perhitungan pajak tahunan Datsun GO didasarkan pada beberapa faktor, antara lain:
- Harga Dasar Kendaraan – Harga baru Datsun GO sekitar Rp 120–150 juta (tergantung varian).
- Umur Kendaraan – Nilai depresiasi kendaraan memengaruhi PKB.
- Wilayah Pendaftaran – Setiap provinsi memiliki tarif pajak yang berbeda.
Rumus Perhitungan PKB:
PKB = (Nilai Jual Kendaraan × Persentase PKB) × (100% – Persentase Depresiasi)
Contoh:
- Harga Datsun GO baru: Rp 130 juta
- Persentase PKB: 1,5%
- Depresiasi tahun pertama: 10%
Maka:
PKB = (Rp 130.000.000 × 1,5%) × 90% = Rp 1.755.000
Biaya lain seperti swadaya dan administrasi biasanya berkisar Rp 100.000–Rp 300.000.
3. Prosedur Pembayaran Pajak Tahunan Datsun GO
Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan melalui beberapa cara:

a. Pembayaran Langsung di Samsat
- Bawa STNK dan KTP asli.
- Ambil nomor antrian dan isi formulir.
- Bayar di loket pembayaran.
- Dapatkan STNK baru.
b. Pembayaran Online via E-Samsat
- Beberapa daerah sudah menyediakan layanan e-Samsat.
- Akses website atau aplikasi resmi Samsat provinsi.
- Masukkan nomor polisi dan data kendaraan.
- Bayar via transfer bank atau e-wallet.
- STNK digital akan dikirim via email atau bisa diambil di Samsat.
c. Melalui Mitra Resmi (AstraPay, Gerai Indomaret/Alfamart)
- Beberapa mitra resmi menyediakan layanan pembayaran pajak.
- Bawa STNK dan KTP, lalu ikuti petunjuk pembayaran.
4. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak
Jika terlambat membayar pajak tahunan, pemilik dikenakan denda dengan perhitungan:
- Denda PKB: 25% per tahun (tergantung kebijakan daerah).
- Denda SWDKLLJ: Rp 32.000 per bulan (maksimal 12 bulan).
Contoh:
Jika PKB Rp 1.755.000 dan terlambat 3 bulan:
Denda PKB = 25% × Rp 1.755.000 = Rp 438.750
Denda SWDKLLJ = 3 × Rp 32.000 = Rp 96.000
Total Denda = Rp 438.750 + Rp 96.000 = Rp 534.750
5. Perbedaan Pajak Tahunan Datsun GO Berdasarkan Wilayah
Setiap provinsi memiliki kebijakan pajak yang berbeda. Misalnya:
-
DKI Jakarta:
- PKB 1,5% untuk kendaraan pribadi.
- Biaya administrasi lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
-
Jawa Barat:
- PKB 1,5% dengan tambahan biaya progresif jika memiliki lebih dari satu kendaraan.
-
Bali:
- Pajak kendaraan lebih tinggi karena faktor pariwisata.
Pastikan untuk memeriksa ketentuan di Samsat terdekat sesuai wilayah pendaftaran kendaraan.
6. Tips Menghemat Biaya Pajak Tahunan Datsun GO
Agar biaya pajak tidak membebani, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
- Lakukan Pembayaran Tepat Waktu – Hindari denda keterlambatan.
- Manfaatkan Diskon Pajak – Beberapa daerah memberikan diskon jika membayar di awal tahun.
- Periksa Nilai Jual Kendaraan – Pastikan tidak ada kesalahan dalam perhitungan PKB.
- Gunakan Layanan Online – Lebih cepat dan terkadang ada promo biaya administrasi.
Dengan memahami komponen dan perhitungan pajak tahunan Datsun GO, pemilik kendaraan dapat mempersiapkan anggaran dengan lebih baik dan menghindari masalah saat memperpanjang STNK. Pastikan selalu memeriksa ketentuan terbaru dari Samsat setempat karena regulasi bisa berubah sewaktu-waktu.
