Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan, termasuk motor Honda CB150R. Pada tahun 2024, beberapa faktor memengaruhi besaran pajak motor ini, seperti wilayah pendaftaran, usia kendaraan, dan kebijakan terbaru dari pemerintah. Artikel ini akan membahas secara detail tentang pajak motor Honda CB150R tahun 2024, termasuk komponen biaya, cara menghitung, dan prosedur pembayarannya.

1. Komponen Pajak Motor Honda CB150R 2024
Pajak motor terdiri dari beberapa komponen utama yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan. Berikut adalah rinciannya:
a. Pajak Tahunan (PKB)
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) adalah pajak utama yang dikenakan berdasarkan nilai jual kendaraan. Untuk Honda CB150R, PKB dihitung berdasarkan harga pasaran dan usia motor.
- Harga Baru (2024): Rp 30.000.000 – Rp 35.000.000 (tergantung varian dan diskon dealer).
- Nilai Jual Objek Pajak (NJOP): Biasanya sekitar 80-90% dari harga baru.
- Tarif PKB: 2% dari NJOP untuk wilayah DKI Jakarta, sedangkan daerah lain bervariasi antara 1-2%.
b. Bea Balik Nama (BBN)
BBN berlaku jika motor berpindah kepemilikan. Besarannya sekitar 10% dari NJKP (20% dari NJOP).
c. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ)
Biaya ini dikelola oleh Jasa Raharja dan besarnya tetap:
- Motor: Rp 35.000 per tahun (berlaku nasional).
2. Cara Menghitung Pajak Motor Honda CB150R 2024
Berikut simulasi perhitungan pajak tahunan untuk Honda CB150R tahun pembuatan 2020 (asumsi NJOP Rp 25.000.000):
a. Pajak Tahunan (PKB)
- NJOP: Rp 25.000.000
- Tarif PKB (2%): Rp 25.000.000 × 2% = Rp 500.000
b. SWDKLLJ
- Tetap: Rp 35.000
Total Pajak Tahunan:
Rp 500.000 (PKB) + Rp 35.000 (SWDKLLJ) = Rp 535.000
Catatan: Jika motor sudah berusia lebih dari 5 tahun, PKB bisa turun karena penyusutan nilai.

3. Perbedaan Pajak Berdasarkan Wilayah
Besaran pajak motor berbeda di setiap daerah karena perbedaan kebijakan Pemda. Contoh:
- DKI Jakarta: PKB 2% dari NJOP.
- Jawa Barat: PKB 1,5% dari NJOP.
- DIY Yogyakarta: PKB 1% dari NJOP.
Pastikan mengecek aturan terbaru di Samsat terdekat.
4. Prosedur Bayar Pajak Motor Honda CB150R 2024
Pembayaran pajak motor bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut langkah-langkahnya:
a. Pembayaran Online (E-Samsat)
- Akses situs resmi Samsat atau aplikasi seperti Samsat Digital.
- Masukkan nomor polisi dan data kendaraan.
- Verifikasi jumlah pajak yang harus dibayar.
- Bayar via transfer bank/dompet digital.
- Cetak bukti pembayaran atau simpan digital STNK.
b. Pembayaran Offline (Samsat Terdekat)
- Bawa STNK lama dan KTP.
- Ambil nomor antrian di loket.
- Verifikasi data dan hitung pajak.
- Bayar di kasir.
- Ambil STNK baru.
5. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak
Jika terlambat membayar pajak, akan dikenakan denda:
- Denda PKB: 25% per tahun (tertunggak).
- Denda SWDKLLJ: Rp 32.000 per bulan (maksimal 48 bulan).
Contoh: Jika telat 6 bulan, denda = (25% × PKB) + (6 × Rp 32.000).
6. Tips Menghemat Biaya Pajak Motor CB150R
- Manfaatkan Masa Aktif STNK 5 Tahun: Jika motor masih baru, bisa membayar pajak 5 tahun sekaligus untuk menghindari kenaikan tarif.
- Periksa NJOP: Pastikan NJOP tidak terlalu tinggi karena berpengaruh pada PKB.
- Bayar Tepat Waktu: Hindari denda dengan membayar sebelum jatuh tempo.
Dengan memahami komponen dan perhitungan pajak motor Honda CB150R 2024, pemilik kendaraan dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik. Pastikan selalu memperbarui informasi terbaru dari Samsat setempat untuk menghindari kesalahan pembayaran.
