Pajak Mobil Toyota Hiace Premio: Biaya, Perhitungan, dan Prosedur Lengkap

Bang Montir

Mobil Toyota Hiace Premio adalah salah satu kendaraan niaga yang populer di Indonesia, terutama untuk keperluan transportasi penumpang dan bisnis. Sebagai pemilik kendaraan, memahami komponen pajak yang harus dibayarkan sangat penting agar terhindar dari denda atau sanksi hukum. Artikel ini akan membahas secara detail tentang pajak mobil Hiace Premio, termasuk jenis pajak, cara perhitungan, dan prosedur pembayarannya.



1. Jenis Pajak yang Berlaku untuk Mobil Hiace Premio

Pajak kendaraan bermotor terdiri dari beberapa jenis, tergantung pada fungsi dan wilayah pendaftaran kendaraan. Berikut adalah pajak-pajak yang umumnya berlaku untuk Toyota Hiace Premio:

a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB adalah pajak tahunan yang dikenakan berdasarkan nilai jual kendaraan dan bobot. Besarannya bervariasi tergantung pada kebijakan daerah.

b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB dikenakan saat terjadi peralihan kepemilikan, baik melalui jual beli, hibah, atau warisan.

c. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Karena Hiace Premio termasuk kendaraan niaga, PPnBM biasanya lebih rendah dibanding mobil penumpang pribadi.

d. Pajak Daerah (Retribusi)

Beberapa daerah mengenakan retribusi tambahan seperti biaya uji emisi atau administrasi STNK.

2. Cara Menghitung Pajak Tahunan (PKB) Hiace Premio

Perhitungan PKB dipengaruhi oleh:

  • Nilai Jual Kendaraan (NJK)
  • Bobot kendaraan
  • Tarif pajak yang ditetapkan pemerintah

Rumus PKB:

PKB = (Nilai Jual Kendaraan × Bobot) × Tarif Pajak

Contoh:

  • Harga Hiace Premio baru: Rp 600.000.000
  • Bobot: 1,5%
  • Tarif PKB DKI Jakarta: 2%

Maka:

PKB = (Rp 600.000.000 × 1,5%) × 2% = Rp 180.000 per tahun



(Catatan: Nilai ini bisa berbeda tergantung tahun produksi dan kondisi kendaraan.)

3. Biaya Bea Balik Nama (BBNKB) untuk Hiace Premio

BBNKB biasanya sekitar 10% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Jika NJKB Hiace Premio Rp 500.000.000, maka:

BACA JUGA:   Nama-nama Spare Part Motor Vixion yang Wajib Anda Ketahui

BBNKB = Rp 500.000.000 × 10% = Rp 50.000.000

Namun, biaya ini bisa lebih murah jika kendaraan sudah berusia di atas 5 tahun karena penyusutan nilai.

4. Prosedur Pembayaran Pajak Hiace Premio

Berikut langkah-langkah membayar pajak tahunan:

a. Siapkan Dokumen

  • STNK asli
  • KTP pemilik
  • Bukti pembayaran sebelumnya (jika perpanjangan)

b. Kunjungi Samsat atau Platform Online

Pembayaran bisa dilakukan melalui:

  • Kantor Samsat terdekat
  • Aplikasi e-Samsat (tergantung wilayah)
  • Mitra pembayaran seperti BRILink atau ATM

c. Verifikasi dan Pembayaran

Setelah data diverifikasi, lakukan pembayaran dan dapatkan STNK baru.

5. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak

Jika telat membayar pajak, dikenakan denda berupa:

  • Denda PKB: 25% per tahun
  • Denda SWDKLLJ: Rp 32.000 per bulan

Contoh:
Jika PKB Rp 180.000 dan telat 6 bulan:

Denda = (25% × Rp 180.000) + (6 × Rp 32.000) = Rp 45.000 + Rp 192.000 = Rp 237.000

6. Perbedaan Pajak Hiace Premio Baru dan Bekas

a. Kendaraan Baru

  • Kena PPnBM (jika termasuk golongan mewah)
  • BBNKB lebih tinggi
  • PKB berdasarkan harga dealer

b. Kendaraan Bekas

  • PPnBM tidak berlaku
  • BBNKB lebih murah karena penyusutan
  • PKB mengikuti nilai pasar

Catatan Penting:

  • Pajak mobil niaga seperti Hiace Premio biasanya lebih murah dibanding mobil penumpang pribadi.
  • Setiap daerah memiliki kebijakan berbeda, pastikan cek aturan terbaru di Samsat setempat.

Dengan memahami komponen pajak Hiace Premio, pemilik kendaraan bisa mengoptimalkan pengeluaran dan menghindari masalah hukum. Pastikan selalu memperbarui pembayaran pajak tepat waktu agar tidak terkena denda.



Also Read

Bagikan: