Nissan Elgrand adalah salah satu mobil MPV mewah yang populer di Indonesia, terutama bagi penggemar mobil bekas impor dari Jepang. Namun, sebagai pemilik kendaraan, Anda wajib memahami ketentuan pajak mobil Nissan Elgrand, termasuk cara menghitung dan membayarnya. Artikel ini akan membahas secara detail berbagai aspek terkait pajak kendaraan ini, mulai dari dasar hukum hingga langkah-langkah pembayaran.

1. Dasar Hukum Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak kendaraan bermotor di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) jika terjadi perubahan kepemilikan. Selain itu, ada juga biaya progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya di beberapa daerah.
PKB Nissan Elgrand tergolong dalam kategori kendaraan penumpang pribadi dengan kapasitas mesin besar, sehingga tarif pajaknya lebih tinggi dibandingkan mobil kecil seperti LCGC.
2. Komponen Pajak Mobil Nissan Elgrand
Berikut adalah komponen utama pajak yang harus dibayarkan untuk Nissan Elgrand:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – Dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan bobot emisi.
- Biaya Balik Nama Kendaraan (BBNKB) – Dibayarkan saat terjadi perubahan kepemilikan.
- Swadaya (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) – Biaya tambahan untuk dana kecelakaan.
- Pajak Progresif (jika berlaku) – Dikenakan jika pemilik memiliki lebih dari satu kendaraan.
3. Cara Menghitung Pajak Nissan Elgrand
Perhitungan PKB Nissan Elgrand didasarkan pada nilai jual kendaraan (NJKB) dan bobot emisi. Berikut rumus umumnya:
PKB = (NJKB × Bobot Emisi) × Tarif Pajak (2%)
Contoh:
- NJKB Nissan Elgrand 3.5L = Rp 500.000.000
- Bobot emisi = 1,2 (untuk mesin di atas 3.000 cc)
- PKB = (Rp 500.000.000 × 1,2) × 2% = Rp 12.000.000 per tahun
Selain PKB, ada juga biaya tambahan seperti:
- SWDKLLJ = Rp 143.000 (untuk mobil pribadi)
- Biaya Administrasi = Rp 50.000 – Rp 100.000
4. Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak Nissan Elgrand
Beberapa faktor yang memengaruhi besaran pajak Nissan Elgrand antara lain:
a. Kapasitas Mesin
Nissan Elgrand tersedia dalam beberapa varian mesin, seperti 2.5L (2500 cc) dan 3.5L (3500 cc). Semakin besar kapasitas mesin, semakin tinggi pajaknya karena bobot emisi lebih besar.

b. Tahun Pembuatan
Mobil bekas impor seperti Nissan Elgrand biasanya memiliki NJKB yang lebih rendah dibandingkan mobil baru, tetapi tetap tergantung pada tahun dan kondisi kendaraan.
c. Daerah Pendaftaran
Tarif pajak bisa berbeda di setiap provinsi karena adanya nilai strata yang ditetapkan pemerintah daerah.
5. Prosedur Pembayaran Pajak Nissan Elgrand
Pembayaran pajak Nissan Elgrand dapat dilakukan melalui:
a. Samsat Terdekat
- Bawa STNK asli dan KTP pemilik.
- Isi formulir pembayaran pajak.
- Bayar di loket pembayaran.
b. Online melalui E-Samsat
- Akses website e-Samsat sesuai provinsi.
- Masukkan nomor polisi dan data kendaraan.
- Bayar via transfer bank atau dompet digital.
c. Melalui Aplikasi Mobile
Beberapa daerah menyediakan aplikasi seperti JMO (Jalan Mobil Online) untuk mempermudah pembayaran pajak.
6. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak
Jika terlambat membayar pajak, Anda akan dikenakan denda sebagai berikut:
- 1-12 bulan: 25% dari PKB.
- >12 bulan: 50% dari PKB.
Contoh:
- PKB Nissan Elgrand = Rp 12.000.000
- Denda 6 bulan = 25% × Rp 12.000.000 = Rp 3.000.000
Oleh karena itu, pastikan membayar pajak tepat waktu untuk menghindari biaya tambahan.
7. Perbedaan Pajak Mobil Baru dan Bekas
Jika Anda membeli Nissan Elgrand baru, pajak dihitung berdasarkan harga faktur dealer. Sedangkan untuk mobil bekas, perhitungannya menggunakan nilai buku (depresiasi).
- Mobil baru: Pajak lebih tinggi karena NJKB masih maksimal.
- Mobil bekas: Pajak turun setiap tahun karena penyusutan nilai.
Demikianlah penjelasan lengkap mengenai pajak Nissan Elgrand. Pastikan selalu memeriksa ketentuan terbaru dari Samsat setempat untuk menghindari kesalahan perhitungan.
