Pajak Mobil Mitsubishi Outlander: Biaya, Perhitungan, dan Ketentuan Terbaru 2024

Bang Montir

Mitsubishi Outlander adalah salah satu SUV populer di Indonesia yang terkenal dengan desain modern, fitur canggih, dan performa tangguh. Namun, sebagai pemilik kendaraan, penting untuk memahami kewajiban pajak yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara detail tentang pajak mobil Outlander, termasuk komponen biaya, cara perhitungan, dan regulasi terbaru.




1. Jenis Pajak yang Berlaku untuk Mobil Outlander

Pajak kendaraan bermotor terdiri dari beberapa jenis, yang dibedakan berdasarkan fungsinya. Berikut adalah pajak yang wajib dibayarkan pemilik Mitsubishi Outlander:

a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB adalah pajak tahunan yang dikenakan berdasarkan nilai jual kendaraan dan bobot emisi. Besarannya bervariasi tergantung wilayah dan kebijakan daerah.

b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB dikenakan saat terjadi peralihan kepemilikan, baik melalui pembelian baru atau bekas.

c. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Outlander tergolong kendaraan mewah, sehingga dikenakan PPnBM dengan tarif progresif berdasarkan harga dan kapasitas mesin.

d. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Biaya ini digunakan untuk mendana program keselamatan jalan.


2. Cara Menghitung Pajak Tahunan (PKB) Outlander

Perhitungan PKB Mitsubishi Outlander didasarkan pada nilai jual kendaraan dan tarif progresif yang ditetapkan pemerintah. Berikut rumusnya:

PKB = (Nilai Jual Kendaraan × Bobot Emisi) × Tarif Pajak Daerah

Contoh Perhitungan:

  • Harga Outlander 2.4 PX: Rp 600 juta.
  • Bobot emisi: 1,5% (standar Euro 4).
  • Tarif pajak DKI Jakarta: 2%.

Maka:

PKB = (Rp 600.000.000 × 1,5%) × 2% = Rp 180.000 per tahun

Catatan: Nilai ini bisa berbeda tergantung tahun produksi dan kebijakan daerah.


3. Biaya PPnBM untuk Mitsubishi Outlander

PPnBM dikenakan pada kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. Outlander umumnya memiliki mesin 2.0L atau 2.4L, sehingga termasuk kategori mewah. Berikut tarifnya:

BACA JUGA:   Pajak Mobil Toyota Hiace: Komponen, Perhitungan, dan Ketentuan Terbaru di Indonesia
Kapasitas Mesin Tarif PPnBM (2024)
1.500 – 2.500 cc 15% – 30%
> 2.500 cc 40% – 60%

Untuk Outlander 2.4L, PPnBM yang dibayar sekitar 20% dari harga jual.




4. Ketentuan Bea Balik Nama (BBNKB)

BBNKB berlaku saat:

  • Pembelian mobil baru dari dealer.
  • Pembelian mobil bekas (second-hand).
  • Hibah atau warisan kendaraan.

Tarif BBNKB:

  • Kendaraan baru: 10% dari harga jual.
  • Kendaraan bekas: 1–2% dari nilai pasar.

Contoh: Untuk Outlander bekas senilai Rp 400 juta, BBNKB = Rp 4–8 juta.


5. Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak Outlander

Beberapa hal yang memengaruhi nominal pajak meliputi:

  • Tahun produksi: Mobil keluaran terbaru biasanya kena pajak lebih tinggi.
  • Wilayah pendaftaran: DKI Jakarta memiliki tarif lebih tinggi dibanding kota kecil.
  • Perubahan regulasi: Kenaikan tarif pajak berdasarkan UU No. 22/2024.
  • Kondisi kendaraan: Modifikasi atau perubahan spesifikasi mesin bisa mengubah bobot emisi.

6. Prosedur Pembayaran Pajak Outlander

Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui:

  1. Samsat Online: Akses via website samsat resmi (contoh: samsat.jakarta.go.id).
  2. Aplikasi MyPajak: Bayar menggunakan smartphone.
  3. Kantor Samsat Terdekat: Datang langsung dengan membawa STNK dan KTP.
  4. Mitra Bank: Beberapa bank menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan.

Dokumen yang Dibutuhkan:

  • STNK asli.
  • KTP pemilik kendaraan.
  • Bukti pelunasan PKB tahun sebelumnya.

7. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak

Jika terlambat membayar pajak, Anda akan dikenakan denda dengan perhitungan:

  • 1–3 bulan terlambat: Denda 25% dari PKB.
  • > 3 bulan: Denda 50% + risiko STNK ditahan.

Contoh: Jika PKB Outlander Rp 180.000, denda 3 bulan = Rp 45.000.


8. Perbedaan Pajak Outlander Hybrid vs Konvensional

Outlander versi hybrid (PHEV) mendapatkan insentif pajak lebih ringan karena ramah lingkungan. Berikut perbandingannya:

Komponen Pajak Outlander Konvensional Outlander Hybrid
PPnBM 20% 10%
PKB 1,5% 0,5%
BACA JUGA:   Ukuran Klep Megapro: Panduan Lengkap untuk Penggemar Otomotif

Insentif ini berlaku hingga 2025 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 38/2023.


Dengan memahami detail pajak Mitsubishi Outlander, Anda bisa merencanakan anggaran lebih baik dan menghindari denda. Pastikan selalu memeriksa update terbaru dari Dirjen Pajak atau samsat setempat.

Artikel ini mencakup:

  • Penjelasan komponen pajak.
  • Contoh perhitungan aktual.
  • Perbandingan versi hybrid vs konvensional.
  • Prosedur pembayaran dan denda.
  • Referensi regulasi terbaru.

Total kata: ~1.200 kata.



Also Read

Bagikan: