Ferrari adalah salah satu merek mobil mewah yang menjadi impian banyak orang. Namun, selain harga pembelian yang tinggi, pemilik Ferrari juga harus memahami kewajiban pajak yang berlaku di Indonesia. Pajak mobil Ferrari meliputi berbagai komponen, mulai dari pajak pembelian, pajak tahunan, hingga pajak balik nama. Artikel ini akan membahas secara detail tentang pajak mobil Ferrari, termasuk ketentuan, cara perhitungan, dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

1. Jenis-Jenis Pajak untuk Mobil Ferrari di Indonesia
Pemilik mobil Ferrari di Indonesia wajib membayar beberapa jenis pajak, baik saat pembelian maupun selama kepemilikan. Berikut adalah jenis-jenis pajak yang berlaku:
a. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN dikenakan saat pembelian mobil baru sebesar 11% dari harga jual. Untuk mobil Ferrari yang diimpor, PPN tetap berlaku dan dihitung berdasarkan harga impor.
b. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Mobil Ferrari termasuk dalam kategori barang mewah, sehingga dikenakan PPnBM. Tarif PPnBM bervariasi tergantung jenis dan kapasitas mesin, mulai dari 20% hingga 40%. Ferrari dengan mesin di atas 3000 cc biasanya dikenakan tarif maksimal.
c. Bea Masuk (Import Duty)
Jika Ferrari diimpor langsung dari luar negeri, pemilik harus membayar bea masuk sebesar 30%-40% dari nilai Customs (nilai pabean).
d. Pajak Tahunan (PKB) dan SWDKLLJ
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan dan bobot emisi. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga dibayarkan setiap tahun.
e. Pajak Balik Nama
Jika mobil Ferrari dibeli bekas, pemilik baru harus membayar pajak balik nama sebesar 1-2% dari nilai kendaraan.
2. Cara Menghitung Pajak Mobil Ferrari
Perhitungan pajak mobil Ferrari tergantung pada jenis pajak yang berlaku. Berikut contoh perhitungan untuk Ferrari 488 GTB (mesin 3902 cc):
a. PPN dan PPnBM
- Harga Ferrari 488 GTB baru: Rp 7.000.000.000
- PPN (11%): Rp 770.000.000
- PPnBM (40% karena mesin > 3000 cc): Rp 2.800.000.000
- Total PPN + PPnBM: Rp 3.570.000.000
b. Bea Masuk (Jika Impor)
- Nilai pabean: Rp 5.000.000.000
- Bea masuk (40%): Rp 2.000.000.000
c. Pajak Tahunan (PKB)
- Nilai jual kendaraan: Rp 7.000.000.000
- Tarif PKB (2%): Rp 140.000.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Total pajak tahunan: Rp 140.143.000
3. Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak Ferrari
Beberapa faktor utama yang mempengaruhi besaran pajak Ferrari meliputi:
a. Kapasitas Mesin
Semakin besar kapasitas mesin, semakin tinggi PPnBM dan PKB-nya. Contoh: Ferrari dengan mesin V12 dikenakan tarif lebih tinggi daripada V8.
b. Tahun Pembuatan
Mobil Ferrari keluaran terbaru biasanya memiliki nilai pajak lebih tinggi karena harga dasarnya lebih mahal.
c. Status Impor atau Lokal
Ferrari yang dibeli melalui dealer resmi di Indonesia sudah termasuk PPN dan PPnBM, sedangkan impor pribadi dikenakan bea masuk tambahan.

d. Daerah Pendaftaran
PKB bisa berbeda tergantung wilayah karena menggunakan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) masing-masing daerah.
4. Prosedur Pembayaran Pajak Ferrari
Pembayaran pajak Ferrari dapat dilakukan melalui beberapa tahap:
a. Pajak Pembelian
- Dibayar melalui dealer atau importir saat pembelian mobil baru.
- Jika impor mandiri, bea masuk dan PPN dibayarkan ke Bea Cukai.
b. Pajak Tahunan
- Pemilik harus membayar PKB dan SWDKLLJ setiap tahun di Samsat sesuai wilayah pendaftaran.
- Bisa dibayar secara online melalui e-Samsat atau aplikasi pembayaran pajak.
c. Pajak Balik Nama
- Dilakukan di Samsat dengan membawa dokumen seperti BPKB, STNK, KTP, dan surat kuasa (jika dikuasakan).
5. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Ferrari
Jika pemilik Ferrari terlambat membayar pajak tahunan, dikenakan denda sebagai berikut:
a. Denda PKB
- Terlambat ≤ 1 tahun: 25% dari PKB
- Terlambat > 1 tahun: 50% dari PKB
b. Denda SWDKLLJ
- Rp 32.000 per bulan keterlambatan (maksimal Rp 384.000 per tahun).
Contoh: Jika PKB Ferrari Rp 140.000.000 dan terlambat 6 bulan, dendanya:
- Denda PKB: 25% × Rp 140.000.000 = Rp 35.000.000
- Denda SWDKLLJ: 6 × Rp 32.000 = Rp 192.000
- Total denda: Rp 35.192.000
6. Tips Mengurangi Beban Pajak Ferrari
Meskipun pajak Ferrari tergolong tinggi, ada beberapa cara untuk meminimalkan bebannya:
a. Membeli Mobil Bekas
Pajak balik nama Ferrari bekas lebih murah dibandingkan pajak pembelian baru.
b. Memilih Model dengan Mesin Lebih Kecil
Contoh: Ferrari Portofino (mesin V8) memiliki PPnBM lebih rendah daripada Ferrari 812 Superfast (V12).
c. Memanfaatkan Fasilitas Perusahaan
Jika Ferrari digunakan untuk perusahaan, PPN bisa dikreditkan sebagai pajak masukan.
d. Memastikan Pembayaran Tepat Waktu
Menghindari denda keterlambatan yang bisa menambah beban finansial.
Dengan memahami ketentuan pajak Ferrari secara mendalam, calon pemilik dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik sebelum membeli mobil mewah ini.
