Pajak Mobil Datsun GO: Panduan Lengkap Beserta Perhitungan dan Prosedur Pembayaran

Bang Montir

Datsun GO adalah salah satu mobil ekonomis yang populer di Indonesia, terutama bagi mereka yang mencari kendaraan dengan harga terjangkau dan irit bahan bakar. Namun, seperti kendaraan lainnya, pemilik Datsun GO wajib membayar pajak kendaraan bermotor sesuai peraturan yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara detail tentang pajak mobil Datsun GO, termasuk komponen biaya, cara menghitung, dan prosedur pembayarannya.



1. Jenis Pajak yang Dikenakan pada Mobil Datsun GO

Pajak kendaraan bermotor terdiri dari beberapa jenis, tergantung pada wilayah dan regulasi pemerintah. Berikut adalah jenis pajak yang umumnya dikenakan pada mobil Datsun GO:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – Dikenakan berdasarkan nilai jual kendaraan dan usia kendaraan.
  • Biaya Balik Nama (BBN) – Dibayarkan saat terjadi perubahan kepemilikan kendaraan.
  • Pajak Tahunan (STNK) – Dibayarkan setiap tahun untuk memperpanjang masa berlaku STNK.
  • Pajak Progresif – Dikenakan jika pemilik memiliki lebih dari satu kendaraan di wilayah yang sama.

2. Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak Datsun GO

Beberapa faktor yang memengaruhi besaran pajak mobil Datsun GO antara lain:

  • Tahun Pembuatan & Usia Kendaraan – Semakin tua kendaraan, nilai pajak cenderung turun karena penyusutan.
  • Wilayah Pendaftaran – Setiap daerah memiliki kebijakan pajak yang berbeda.
  • Kapasitas Mesin – Datsun GO memiliki mesin 1.2L, sehingga masuk kategori kendaraan dengan pajak menengah.
  • Status Kepemilikan – Jika mobil dibeli secara kredit, pajak mungkin berbeda dibandingkan mobil yang sudah lunas.

3. Cara Menghitung Pajak Tahunan Datsun GO

Untuk menghitung pajak tahunan Datsun GO, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) = (Nilai Jual Kendaraan × Persentase PKB) × Bobot

Contoh perhitungan untuk Datsun GO tahun 2020 dengan asumsi nilai jual Rp 120 juta:

BACA JUGA:   Mobil Mitsubishi Banjarmasin: Kualitas Terbaik dengan Harga Terjangkau


  • PKB (1,5% untuk mobil) = Rp 120.000.000 × 1,5% = Rp 1.800.000
  • Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) = Rp 143.000 (tergantung wilayah)
  • Total Pajak Tahunan = PKB + SWDKLLJ = Rp 1.800.000 + Rp 143.000 = Rp 1.943.000

4. Prosedur Pembayaran Pajak Datsun GO

Pembayaran pajak Datsun GO dapat dilakukan melalui beberapa cara:

a. Pembayaran Langsung di Samsat

  • Bawa STNK dan KTP asli.
  • Isi formulir pembayaran pajak.
  • Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.

b. Pembayaran Online via E-Samsat

  • Akses situs resmi Samsat atau aplikasi seperti Samsat Online.
  • Masukkan nomor polisi dan data kendaraan.
  • Bayar menggunakan metode digital (transfer bank, e-wallet, atau kartu kredit).

c. Melalui Mitra Resmi Samsat

  • Beberapa bank dan minimarket menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan.

5. Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak

Jika terlambat membayar pajak, pemilik Datsun GO akan dikenakan denda dengan perhitungan:

  • Denda PKB: 25% per tahun dari total PKB.
  • Denda SWDKLLJ: Rp 32.000 per bulan (tergantung wilayah).

Contoh:
Jika PKB Rp 1.800.000 dan terlambat 3 bulan:

  • Denda PKB = 25% × Rp 1.800.000 = Rp 450.000
  • Denda SWDKLLJ = 3 × Rp 32.000 = Rp 96.000
  • Total Denda = Rp 450.000 + Rp 96.000 = Rp 546.000

6. Tips Menghemat Biaya Pajak Datsun GO

Agar biaya pajak tidak membebani, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  • Bayar Tepat Waktu – Hindari denda dengan membayar sebelum jatuh tempo.
  • Manfaatkan Diskon – Beberapa daerah memberikan potongan pajak jika membayar lebih awal.
  • Periksa Nilai Jual Kendaraan – Pastikan NJKB sesuai dengan kondisi pasar untuk menghindari kelebihan pajak.
  • Gunakan Layanan Online – Lebih cepat dan seringkali tanpa antre.

Dengan memahami komponen dan perhitungan pajak mobil Datsun GO, pemilik dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik dan menghindari masalah hukum terkait kewajiban perpajakan kendaraan. Pastikan selalu memperbarui informasi dari Samsat terdekat atau situs resmi pemerintah daerah.

BACA JUGA:   Simulasi Kredit Mobil Toyota Makassar: Dapatkan Mobil Impian Anda Sekarang!


Also Read

Bagikan: