Pajak Mobil BMW 320i

Bang Montir

BMW 320i adalah mobil mewah yang sangat populer di Indonesia. Namun, sebagai pemilik mobil ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya adalah pajak. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai pajak mobil BMW 320i dan apa yang perlu Anda ketahui sebagai pemilik mobil ini.

Jenis Pajak Mobil

Sebagai pemilik mobil, Anda harus membayar beberapa jenis pajak mobil setiap tahunnya. Pajak mobil yang harus dibayar tergantung pada jenis mobil Anda dan tarif pajak yang berlaku di daerah Anda. Berikut adalah beberapa jenis pajak mobil yang harus dibayar:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
  • Pajak Daerah (PAD)

Tarif PKB untuk BMW 320i

PKB adalah pajak tahunan yang harus dibayar oleh setiap kendaraan bermotor di Indonesia. Tarif PKB untuk BMW 320i tergantung pada tahun pembuatan mobil dan kapasitas mesin. Berikut adalah tarif PKB untuk BMW 320i:

  • Tahun Pembuatan 2014, kapasitas mesin 2000cc: Rp 4.500.000,-
  • Tahun Pembuatan 2015, kapasitas mesin 2000cc: Rp 5.475.000,-
  • Tahun Pembuatan 2016, kapasitas mesin 2000cc: Rp 6.825.000,-
  • Tahun Pembuatan 2017, kapasitas mesin 2000cc: Rp 8.526.250,-
  • Tahun Pembuatan 2018, kapasitas mesin 2000cc: Rp 11.540.625,-
  • Tahun Pembuatan 2019, kapasitas mesin 2000cc: Rp 15.300.781,-
  • Tahun Pembuatan 2020, kapasitas mesin 2000cc: Rp 20.336.718,-

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

Jika Anda membeli mobil baru, Anda juga akan dikenakan PPnBM. Tarif PPnBM untuk mobil baru tergantung pada kapasitas mesin dan nilai jual kendaraan tersebut. Tarif PPnBM yang berlaku saat ini adalah 10% untuk BMW 320i.

BACA JUGA:   Kerusakan pada Power Amplifier Mobil

Cara Membayar Pajak Mobil BMW 320i

Ada dua cara untuk membayar pajak mobil BMW 320i, yaitu secara online dan secara langsung di kantor Samsat terdekat. Untuk membayar pajak secara online, Anda harus membuat Surat Pemberitahuan Elektronik (SPE) melalui website resmi Samsat. Kemudian Anda dapat membayar pajak melalui internet banking atau ATM. Jika Anda ingin membayar secara langsung di kantor Samsat, pastikan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan KTP Anda.

Kesimpulan

Pajak mobil BMW 320i adalah hal yang harus Anda perhatikan sebagai pemilik mobil ini. Tarif pajak tergantung pada tahun pembuatan mobil dan kapasitas mesin. Selain PKB, Anda juga harus membayar PPnBM jika membeli mobil baru. Ada dua cara untuk membayar pajak, yaitu secara online dan secara langsung di kantor Samsat terdekat. Jangan lupa untuk membayar pajak tepat waktu agar menghindari denda.

Also Read

Bagikan: