Pengertian Pajak Kijang
Pajak Kijang merujuk pada pajak kendaraan bermotor yang dikenakan pada mobil Toyota Kijang, salah satu model kendaraan paling populer di Indonesia. Pajak ini termasuk dalam kategori Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), yang diatur oleh pemerintah melalui UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pajak Kijang dibayarkan setiap tahun sebagai kewajiban pemilik kendaraan, sementara BBN KB dibayarkan saat terjadi peralihan kepemilikan. Besaran pajak ditentukan berdasarkan nilai jual kendaraan (NJKB), usia kendaraan, dan daerah tempat kendaraan terdaftar.
Jenis-Jenis Pajak yang Dikenakan pada Toyota Kijang
-
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Dikenakan setiap tahun sebagai biaya pengesahan STNK.
- Besarannya dihitung berdasarkan NJKB dan bobot emisi kendaraan.
-
Bea Balik Nama (BBN KB)
- Dibayarkan saat kendaraan berpindah tangan, baik melalui jual beli atau hibah.
- Tarifnya berkisar antara 1–2% dari NJKB.
-
Pajak Progresif
- Dikenakan bagi pemilik lebih dari satu kendaraan di wilayah yang sama.
- Tarif meningkat sesuai jumlah kepemilikan kendaraan (misal: kendaraan kedua dikenakan 2%, ketiga 4%, dst.).
-
Biaya Administrasi STNK & TNKB
- Biaya tambahan untuk pengurusan dokumen kendaraan.
Cara Menghitung Pajak Kijang
Perhitungan PKB Kijang menggunakan rumus:
PKB = (NJKB × Bobot) × Tarif Pajak
- NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) ditentukan oleh pemerintah daerah.
- Bobot tergantung pada jenis kendaraan (Kijang biasanya termasuk kategori mobil penumpang).
- Tarif PKB bervariasi, umumnya 1,5–2% tergantung wilayah.
Contoh Perhitungan:
- Toyota Kijang Innova 2019 dengan NJKB Rp 300 juta di Jakarta.
- Tarif PKB 2%.
- Maka, PKB = (Rp 300.000.000 × 1) × 2% = Rp 6.000.000 per tahun.
Untuk BBN KB, jika NJKB sama, maka biayanya:
- BBN KB = 1% × Rp 300.000.000 = Rp 3.000.000.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak Kijang
-
Tahun Pembuatan & Usia Kendaraan
- Mobil baru dikenakan pajak lebih tinggi karena nilai jualnya masih tinggi.
- Setiap tahun, nilai depresiasi mengurangi NJKB.
-
Daerah Pendaftaran
- DKI Jakarta menerapkan tarif lebih tinggi dibandingkan daerah lain.
-
Jenis & Kapasitas Mesin
- Kijang dengan mesin 2.0L dikenakan pajak lebih besar daripada 1.5L.
-
Perubahan Peraturan Pajak
- Pemerintah bisa merevisi tarif pajak kendaraan.
Prosedur Pembayaran Pajak Kijang
-
Pembayaran PKB Tahunan
- Bisa dilakukan via Samsat Online, ATM, atau loket Samsat.
- Membawa STNK dan KTP.
-
Pembayaran BBN KB
- Dilakukan saat balik nama di Samsat terdekat.
- Membawa:
- BPKB asli & fotokopi
- KTP pemilik baru & lama
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
-
Denda Keterlambatan
- Jika lewat jatuh tempo, dikenakan denda 25% per bulan (maksimal 48 bulan).
Perbandingan Pajak Kijang dengan Mobil Lain
- Toyota Avanza: Pajak lebih rendah karena NJKB lebih murah.
- Mitsubishi Xpander: Pajak sebanding karena segmen yang sama.
- Toyota Fortuner: Pajak lebih tinggi karena masuk kategori SUV mewah.
Tips Menghemat Pajak Kijang
-
Pindahkan Plat ke Daerah dengan Tarif Lebih Rendah
- Misal, dari Jakarta ke Bogor untuk mengurangi PKB.
-
Manfaatkan Diskon Pajak
- Beberapa daerah memberikan potongan jika bayar tepat waktu.
-
Hindari Keterlambatan Pembayaran
- Denda bisa membengkak jika menumpuk.
-
Gunakan Fitur Samsat Online
- Lebih cepat dan mengurangi biaya transportasi.
Dengan memahami komponen pajak Kijang, pemilik kendaraan bisa merencanakan pengeluaran tahunan lebih efektif dan menghindari masalah administrasi.
