Pajak Honda CR-V Prestige 2019: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Bang Montir

Jika Anda adalah seorang penggemar Honda, Anda mungkin tahu tentang Honda CR-V. Model SUV populer ini telah banyak dilihat di jalan-jalan kota dan di sekitar pedalaman. Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang Honda CR-V Prestige 2019 dan pajak yang terkait dengannya.

Honda CR-V Prestige 2019: Desain Eksterior

Honda CR-V Prestige 2019 sangat menarik dari segi desain eksterior. Grill krom yang besar menambah daya tarik mobil. Lampu Depan Full LED dan lampu belakang LED memberikan penerangan yang lebih terang di malam hari. Velg alloy 18 inci memperkuat tampilan sporty dari mobil ini.

Honda CR-V Prestige 2019: Interior

Interior Honda CR-V Prestige 2019 terkesan mewah dan nyaman. Kursi berbalut kulit, kemudi dilapisi kulit, dan kursi pengemudi dengan 8 arah penyesuaian memberikan kenyamanan yang luar biasa ketika mengemudi. Layar sentuh 7 inci memberikan pandangan yang jelas dari kamera mundur dan navigasi.

Honda CR-V Prestige 2019: Fitur Keselamatan

Honda CR-V Prestige 2019 dilengkapi dengan banyak fitur keselamatan. Ada 6 airbag, rem cakram di keempat roda, Vehicle Stability Assist (VSA), dan Sistem Rem Anti Terkunci (ABS) membuat pengemudi dan penumpang merasa aman dalam mobil ini. Terdapat juga fitur Honda Sensing, yang termasuk Collision Mitigation Braking System (CMBS), Lane Departure Warning (LDW), dan Adaptive Cruise Control (ACC).

Pajak Honda CR-V Prestige 2019

Pajak Honda CR-V Prestige 2019 termasuk dalam kategori kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc. Tarif pajak kendaraan bermotor untuk bulan Desember 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.010/2021 adalah:

  • Sumbangan wajib pembiayaan Pendidikan (SWPP) sebesar 20% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)
  • Pajak Progresif sebesar 2%-30% dari NJKB
BACA JUGA:   Berapa Lama Umur Pakai Tali Kopling Mobil dan Kapan Harus Diganti?

Untuk Honda CR-V Prestige 2019, NJKB-nya adalah sekitar Rp 714 juta. Dengan tarif pajak seperti di atas, maka pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar sekitar Rp 156 juta.

Kesimpulan

Honda CR-V Prestige 2019 adalah mobil berkualitas tinggi dengan fitur dan teknologi mutakhir. Mobil ini juga dilengkapi dengan banyak fitur keselamatan yang membuat pengemudi dan penumpang merasa aman. Pajak yang terkait dengan mobil ini bisa lebih tinggi dari mobil-mobil lain karena NJKB-nya yang mahal. Namun, mobil ini tetap layak untuk dimiliki. Jangan ragu untuk memiliki mobil ini karena keselamatan dan kenyamanan dari Honda CR-V tidak tertandingi!

Also Read

Bagikan: