DAFTAR PAJAK MOBIL KIA

Bang Montir

Apakah Anda sedang mencari mobil baru dan ingin tahu berapa tarif pajak mobil Kia di Indonesia? Berikut adalah daftar pajak mobil Kia terbaru yang harus Anda ketahui sebelum membeli mobil Kia. Dalam artikel ini, saya akan memberikan detail yang dibutuhkan para pembaca mengenai pajak yang harus dibayarkan untuk mobil Kia yang akan di daftarkan di Indonesia.

Pajak Pertamana Mobil Kia

Pajak pertama yang harus dibayarkan saat membeli mobil Kia baru adalah Pajak Penjualan atas barang Mewah (PPnBM) yang terdiri dari 10% hingga 125% dari harga jual kendaraan. Namun, pada awal 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan potongan diskon PPnBM untuk mobil ramah lingkungan seperti Kia yang memiliki emisi rendah. Diskon yang diberikan adalah 100% untuk mobil listrik, 50% untuk mobil hibrida dan 25% untuk mobil gas.

Pajak Tahunan Mobil Kia

Selain pajak pertama, Anda juga harus membayar pajak tahunan kendaraan bermotor, atau yang sering dikenal sebagai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Di sini, Pajak kendaraan bermotor telah diatur oleh satuan dorongan pajak, ataupun pemerintah sendiri yang memperhitungkan faktor umur kendaraan dan jenis kendaraan.

Untuk Kia, pajak tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan SWDKLLJ. PKB ditentukan oleh Pemerintah setiap tahun dan bersifat progresif. Artinya, semakin tua usia kendaraan, semakin murah pajak tahunannya.

Jika Anda ingin menjual mobil Kia Anda ke seseorang, maka Anda harus membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai biaya administrasi untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan dari Anda kepada si pembeli. Besarnya BBNKB ini tergantung pada harga jual kendaraan.

BACA JUGA:   Harga Tiket Travel Padang Pekanbaru: Menemukan Harga Terbaik

Sedangkan SWDKLLJ adalah biaya wajib yang merupakan sumbangan untuk asuransi sebagai bentuk perlindungan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Pajak Lain-lain

Akhirnya, jangan lupa untuk membayar pajak lain-lain seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). PPh dan PPN dikenakan ketika Anda menjual mobil Kia dan mendapatkan keuntungan dari penjualan tersebut.

Sedangkan PBBKB adalah pajak yang dikenakan pada BBM yang Anda beli untuk mobil Kia Anda. Tarif pajak ini bervariasi tergantung pada jenis BBM yang Anda beli.

Kesimpulan

Demikianlah daftar pajak mobil Kia yang harus Anda ketahui sebelum membeli mobil baru. Pastikan Anda telah mempertimbangkan biaya pajak sebelum membeli kendaraan bermotor. Selalu pastikan untuk membayar pajak tepat waktu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin membeli mobil Kia terbaru.

Also Read

Bagikan: