Pengenalan tentang Toyota Kijang LGX
Toyota Kijang LGX adalah salah satu varian dari seri Kijang yang populer di Indonesia. Mobil ini dikenal sebagai kendaraan keluarga dengan kapasitas penumpang hingga 8 orang, dilengkapi mesin bensin 1.5L atau 1.8L tergantung tahun produksinya. Sebagai kendaraan yang masih banyak digunakan, pemilik wajib memahami komponen pajak yang harus dibayarkan setiap tahun.

Pajak kendaraan terdiri dari beberapa jenis, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan biaya administrasi. Besaran pajak Kijang LGX dipengaruhi oleh faktor seperti tahun produksi, wilayah pendaftaran, dan kebijakan pemerintah terkini.
Jenis-Jenis Pajak untuk Toyota Kijang LGX
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB adalah pajak tahunan yang harus dibayar pemilik kendaraan. Besarannya ditentukan berdasarkan:
- Nilai Jual Kendaraan (NJK): Semakin tua usia mobil, nilai jualnya turun sehingga PKB-nya juga berkurang.
- Bobot dan dimensi: Kijang LGX termasuk kendaraan penumpang dengan bobot di atas 1.000 kg, sehingga tarifnya lebih tinggi dibanding mobil kecil.
- Koefisien daerah: Setiap provinsi memiliki koefisien berbeda (misalnya, DKI Jakarta biasanya lebih tinggi daripada daerah lain).
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
BBNKB dikenakan saat kepemilikan kendaraan berpindah tangan, seperti saat pembelian bekas. Besarannya sekitar 10% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor).
3. Biaya Administrasi STNK dan TNKB
Selain PKB dan BBNKB, pemilik juga membayar:
- Biaya cetak STNK (Rp 50.000–Rp 100.000).
- Biaya plat nomor (Rp 50.000–Rp 150.000).
Cara Menghitung Pajak Toyota Kijang LGX
Rumus Perhitungan PKB
PKB dihitung dengan formula:
PKB = NJKB × Tarif PKB × Koefisien Daerah
Contoh untuk Kijang LGX 2018 di Jakarta (koefisien 1,5):
- NJKB: Rp 150.000.000
- Tarif PKB: 1,5%
- PKB = 150.000.000 × 1,5% × 1,5 = Rp 3.375.000/tahun
Perhitungan BBNKB
Jika mobil dijual dengan harga Rp 120.000.000:
BBNKB = 10% × 120.000.000 = Rp 12.000.000
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Pajak
1. Tahun Produksi
Mobil keluaran terbaru memiliki NJKB lebih tinggi, sehingga PKB-nya lebih mahal. Kijang LGX produksi 2010–2015 akan lebih murah pajaknya dibanding 2018–2020.

2. Kebijakan Pemerintah
Pemerintah bisa menyesuaikan tarif PKB atau memberikan diskon (misalnya, selama pandemi COVID-19 ada relaksasi pajak).
3. Wilayah Pendaftaran
Daerah dengan kepadatan tinggi (seperti Jakarta) menerapkan koefisien lebih besar untuk mengurangi polusi.
Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak
Jika terlambat membayar PKB, pemilik dikenakan denda:
- 1–3 bulan: 25% dari PKB.
- Lebih dari 3 bulan: 50% dari PKB.
Contoh: PKB Rp 3.000.000 + denda 25% = Rp 3.750.000.
Cara Bayar Pajak Toyota Kijang LGX
1. Melalui Samsat
- Bawa STNK dan KTP.
- Datangi loket pembayaran di Samsat terdekat.
2. Online via Aplikasi
Beberapa daerah menyediakan layanan e-Samsat (contoh: JMO di Jakarta, Samsat Digital di Jawa Barat).
3. Melalui Mitra Bank
Bank seperti BRI, BCA, atau Mandiri menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan.
Tips Menghemat Biaya Pajak Kijang LGX
-
Manfaatkan Masa Tenggang
Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda. -
Cek Potongan Harga
Beberapa daerah memberikan diskon untuk pembayaran di awal tahun. -
Gunakan Asuransi Nilai Pertanggungan
Jika NJKB dinilai terlalu tinggi, pemilik bisa mengajukan revisi dengan menunjukkan faktur pembelian.
Dengan memahami komponen pajak Kijang LGX, pemilik dapat mengoptimalkan pengeluaran tahunan dan menghindari masalah hukum akibat keterlambatan pembayaran. Pastikan selalu memperbarui informasi terkait regulasi terbaru dari pemerintah daerah.
